SEJARAH PROVINSI LAMPUNG
(kota kelahiranku)
Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964
dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi
Undang-undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi Lampung merupakan
Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 maret
1964 tersebut secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi
Sumatera Selatan, namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah
menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri
yang dapat menambah khasanah adat budaya di Nusantara yang tercinta ini. Oleh
karena itu pada zaman VOC daerah Lampung tidak terlepas dari incaran penjajahan
Belanda.
Tatkala Banten dibawah pimpinan Sultan Agung Tirtayasa
(1651-1683) Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC
di perairan Jawa, Sumatra dan Maluku. Sultan Agung ini dalam upaya meluaskan
wilayah kekuasaan Banten mendapat hambatan karena dihalang-halangi VOC yang
bercokol di Batavia. Putra Sultan Agung Tirtayasa yang bernama Sultan Haji
diserahi tugas untuk menggantikan kedudukan mahkota kesultanan Banten.
Dengan kejayaan Sultan Banten pada saat itu tentu saja
tidak menyenangkan VOC, oleh karenanya VOC selalu berusaha untuk menguasai kesultanan
Banten. Usaha VOC ini berhasil dengan jalan membujuk Sultan Haji sehingga
berselisih paham dengan ayahnya Sultan Agung Tirtayasa. Dalam perlawanan
menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Haji meminta bantuan VOC dan sebagai
imbalannya Sultan Haji akan menyerahkan penguasaan atas daerah Lampung kepada
VOC. Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Agung Tirtayasa disingkirkan dan
Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten.
Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan
Haji menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682
yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan perdagangan
rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang
sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di daerah Lampung.
Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC
dan Banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander
Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji dan ia mewakili Sultan
Banten. Ekspedisi Vander Schuur yang pertama ini ternyata tidak berhasil dan ia
tidak mendapatkan lada yag dicari-carinya. Agaknya perdagangan langsung antara
VOC dengan Lampung yang dirintisnya mengalami kegagalan, karena ternyata tidak
semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan
Haji yang bersekutu dengan kompeni, tetapi banyak yang masih mengakui Sultan
Agung Tirtayasa sebagai Sultan Banten dan menganggap kompeni tetap sebagai
musuh.
Sementara itu timbul keragu-raguan dari VOC apakah benar Lampung berada dibawah Kekuasaan Sultan Banten, kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidak mutlak. Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut "Jenang" atau kadang-kadang disebut Gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada).
Sementara itu timbul keragu-raguan dari VOC apakah benar Lampung berada dibawah Kekuasaan Sultan Banten, kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidak mutlak. Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut "Jenang" atau kadang-kadang disebut Gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada).
Sedangkan penguasa-penguasa Lampung asli yang
terpencar-pencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut "Adipati"
secara hirarkis tidak berada dibawah koordinasi penguasaan Jenang/ Gubernur.
Jadi penguasaan Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal garis pantai saja
dalam rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil-hasil bumi terutama lada,
dengan demikian jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam hubungan saling
membutuhkan satu dengan lainnya.
Selanjutnya pada masa Raffles berkuasa pada tahun 1811
ia menduduki daerah Semangka dan tidak mau melepaskan daerah Lampung kepada
Belanda karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda.
Namun setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun 1829 ditunjuk Residen
Belanda untuk Lampung.
Dalam pada itu sejak tahun 1817 posisi Radin Inten
semakin kuat, dan oleh karena itu Belanda merasa khawatir dan mengirimkan
ekspedisi kecil di pimpin oleh Assisten Residen Krusemen yang menghasilkan
persetujuan bahwa :
- Radin
Inten memperoleh bantuan keuangan dari Belanda sebesar f. 1.200 setahun.
- Kedua
saudara Radin Inten masing-masing akan memperoleh bantuan pula sebesar f.
600 tiap tahun.
- Radin
Inten tidak diperkenankan meluaskan lagi wilayah selain dari desa-desa
yang sampai saat itu berada dibawah pengaruhnya.
Tetapi persetujuan itu
tidak pernah dipatuhi oleh Radin Inten dan ia tetap melakukan
perlawananperlawanan terhadap Belanda.
Oleh karena itu pada
tahun 1825 Belanda memerintahkan Leliever untuk menangkap Radin Inten, namun
dengan cerdik Radin Inten dapat menyerbu benteng Belanda dan membunuh Liliever
dan anak buahnya. Akan tetapi karena pada saat itu Belanda sedang menghadapi
perang Diponegoro (1825 - 1830), maka Belanda tidak dapat berbuat apa-apa
terhadap peristiwa itu. Tahun 1825 Radin Inten meninggal dunia dan digantikan
oleh Putranya Radin Imba Kusuma.
Setelah Perang
Diponegoro selesai pada tahun 1830 Belanda menyerbu Radin Imba Kusuma di daerah
Semangka, kemudian pada tahun 1833 Belanda menyerbu benteng Radin Imba Kusuma,
tetapi tidak berhasil mendudukinya. Baru pada tahun 1834 setelah Asisten
Residen diganti oleh perwira militer Belanda dan dengan kekuasaan penuh, maka
Benteng Radin Imba Kusuma berhasil dikuasai.
Radin Imba Kusuma
menyingkir ke daerah Lingga, namun penduduk daerah Lingga ini menangkapnya dan
menyerahkan kepada Belanda. Radin Imba Kusuma kemudian di buang ke Pulau Timor.
Dalam pada itu rakyat dipedalaman tetap melakukan perlawanan, "Jalan
Halus" dari Belanda dengan memberikan hadiah-hadiah kepada
pemimpin-pemimpin perlawanan rakyat Lampung ternyata tidak membawa hasil.
Belanda tetap merasa tidak aman, sehingga Belanda membentuk tentara sewaan yang
terdiri dari orang-orang Lampung sendiri untuk melindungi
kepentingan-kepentingan Belanda di daerah Telukbetung dan sekitarnya.
Perlawanan rakyat yang digerakkan oleh putra Radin Imba Kusuma sendiri yang
bernama Radin Inten II tetap berlangsung terus, sampai akhirnya Radin Inten II
ini ditangkap dan dibunuh oleh tentara-tentara Belanda yang khusus didatangkan
dari Batavia.
Sejak itu Belanda mulai
leluasa menancapkan kakinya di daerah Lampung. Perkebunan mulai dikembangkan
yaitu penanaman kaitsyuk, tembakau, kopi, karet dan kelapa sawit. Untuk
kepentingan-kepentingan pengangkutan hasil-hasil perkebunan itu maka tahun 1913
dibangun jalan kereta api dari Telukbetung menuju Palembang.
Hingga menjelang
Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan periode perjuangan fisik setelah
itu, putra Lampung tidak ketinggalan ikut terlibat dan merasakan betapa pahitnya
perjuangan melawan penindasan penjajah yang silih berganti. Sehingga pada
akhirnya sebagai mana dikemukakan pada awal uraian ini pada tahun 1964
Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.







.jpg)